PERMOHONAN PEMBANGUNAN/PENINGKATAN JALAN

Pemohon melampirkan:

  • Surat permohonan
  • Identitas pemohon
  • Lokasi jalan yang diusulkan
  • Foto kondisi eksisting (jika ada)
  • Titik koordinat/lokasi
  • Dukungan masyarakat/desa (bila diperlukan)