Artikel

Sosialisasi Layanan Sedot Tinja

Pada hari Kamis (02-02-2023), pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Bangka, khusus nya pada UPTD Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja melakukan sosialiasi inovasi Layanan Sedot Tinja. Sosialisasi ini dilakukan di setiap perkantoran yang ada di kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga kesehatan lingkungan dan rumah melalui program sanitasi dan higienis. Layanan Sedot Tinja ini nantinya diharapkan dapat membantu masryarakat dalam menjaga lingkungan rumah dan sekitarnya.

Layanan Sedot Tinja ini dapat dipesan oleh setiap lapisan masyarakat, perkantoran, perhotelan, serta berbagai unsur lain nya. Dalam pelayanan ini, tarif retribusi untuk setiap penyedotan disesuaikan dengan banyak nya limbah yang disedot. Untuk per 1 kubik, biaya yang dikeluarkan untuk penyedotan limbah ini sebesar Rp. 260.000. Layanan ini dapat dipesan dengan via telepon atau maupun langsung mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka. Untuk via telepon, Anda bisa menghubungi no layanan berikut ini : 082378530033.

Penulis: 
Boby Maranda
Sumber: 
UPTD IPLT DPUPR