Berita

Survey Atas Permohanan Izin Pergudangan Di Kecamatan Mendo Barat

Kepala bidang Tata Ruang, Heru Dwi Prima beserta staff dan didampingi oleh ASN Kecamatan Mendo Barat terkait serta pihak perusahaan melakukan survey untuk permohonan izin pergudangan di daerah Kecamatan Mendo Barat. Survey dilakukan pada hari Senin (06-07-2026) pukul 9.30 pagi di daerah Mendo Barat. Pemerintah Kabupaten Bangka terus mendorong terciptanya iklim investasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan tata ruang melalui pelayanan permohonan izin pergudangan. Setiap pelaku usaha yang berencana membangun maupun mengoperasikan gudang diimbau untuk mengajukan perizinan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini bertujuan memastikan kegiatan pergudangan memenuhi aspek legalitas, keselamatan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.

Proses permohonan izin pergudangan diawali dengan pengajuan dokumen persyaratan kepada instansi yang berwenang. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi administrasi dan peninjauan lokasi untuk memastikan rencana pembangunan gudang sesuai dengan peruntukan lahan, ketentuan teknis, serta regulasi yang berlaku. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dinyatakan sesuai, proses perizinan akan dilanjutkan hingga penerbitan izin.

Melalui pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berharap masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus izin pergudangan. Kepatuhan terhadap prosedur perizinan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemohon, tetapi juga mendukung pengembangan kawasan pergudangan yang tertata, aman, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sumber: 
DPUPR
Penulis: 
DPUPR
Fotografer: 
DPUPR
Editor: 
DPUPR